Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik atau TKA untuk jenjang SD dan SMP pada tahun 2026 menjadi perhatian besar di lingkungan pendidikan. Bukan hanya karena jadwalnya sudah diumumkan secara resmi, tetapi juga karena sekolah, guru, murid, dan orang tua kini perlu memahami rincian teknis pelaksanaannya dengan lebih cermat. Kanal resmi Kemendikdasmen dan Pusmendik menunjukkan bahwa TKA untuk SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat telah memiliki dasar kebijakan, pedoman penyelenggaraan, serta petunjuk teknis yang menjabarkan pelaksanaan di lapangan. Karena itu, membaca petunjuk teknis TKA tidak cukup hanya sebatas melihat tanggal ujian, melainkan juga memahami alur pendaftaran, moda pelaksanaan, jenis soal, peran sekolah, hingga pemanfaatan hasilnya.
Secara konsep, TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai kurikulum yang berlaku. Dasar hukumnya antara lain Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, yang menegaskan TKA sebagai kegiatan pengukuran capaian akademik murid. Pemerintah juga menekankan bahwa TKA tidak bersifat wajib dan tidak digunakan sebagai penentu kelulusan. Keberadaannya dimaksudkan untuk menyediakan informasi capaian akademik yang lebih terstandar, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan seleksi akademik, penyetaraan hasil belajar, serta perbaikan pembelajaran berbasis data. Untuk jenjang SD dan SMP, Kemendikdasmen juga menyebut pelaksanaannya disinergikan dengan Asesmen Nasional sebagai bagian dari pemetaan capaian akademik murid secara nasional.
Salah satu hal paling penting dalam petunjuk teknis adalah soal siapa yang bisa mengikuti TKA dan bagaimana proses administrasinya. Peserta TKA mencakup murid kelas akhir di setiap jenjang, termasuk murid kelas 6 SD/MI/sederajat dan kelas 9 SMP/MTs/sederajat, serta peserta dari jalur nonformal dan informal yang setara. Namun, pendaftaran tidak dilakukan secara mandiri oleh murid. Operator satuan pendidikan yang bertugas mendaftarkan peserta melalui laman resmi TKA. Dalam alurnya, sekolah menyiapkan data calon peserta, memverifikasi Daftar Nominasi Sementara, menetapkan Daftar Nominasi Tetap, dan mengunggah dokumen seperti SPTJM setelah data dinyatakan valid. Murid juga perlu menyerahkan surat pernyataan keikutsertaan yang ditandatangani orang tua atau wali, serta pas foto digital terbaru. Ini menunjukkan bahwa kesiapan administratif sekolah sama pentingnya dengan kesiapan akademik peserta.
Dari sisi mata uji, TKA untuk SD dan SMP dibuat lebih sederhana dibanding jenjang menengah atas. Untuk SD/MI/program paket A/sederajat dan SMP/MTs/program paket B/sederajat, mata uji yang diujikan hanya dua, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Namun, sederhana di jumlah mata uji bukan berarti sederhana dalam mutu berpikir yang diukur. Pada Bahasa Indonesia, fokus asesmen terletak pada keterampilan membaca, khususnya pemahaman tekstual, pemahaman inferensial, serta evaluasi dan apresiasi. Pada Matematika, yang diukur bukan sekadar kemampuan menghitung, tetapi juga pengetahuan konsep, representasi, penalaran, pemecahan masalah, dan koneksi matematis. Pemerintah juga menegaskan bahwa TKA tidak sama dengan pengukuran literasi dan numerasi umum seperti dalam Asesmen Nasional, karena TKA lebih spesifik mengukur kompetensi mata pelajaran sesuai kurikulum.
Kalau ditelusuri lebih rinci, cakupan materi SD dan SMP juga berbeda sesuai tahap perkembangan murid. Untuk SD, Matematika mencakup bilangan, geometri dan pengukuran, serta data. Untuk SMP, cakupannya berkembang menjadi bilangan, aljabar, geometri dan pengukuran, serta data dan peluang. Sementara itu, bentuk soal TKA terdiri atas pilihan ganda sederhana, pilihan ganda kompleks dengan lebih dari satu jawaban benar, dan pilihan ganda kompleks kategori. Kementerian juga menyediakan contoh soal Bahasa Indonesia dan Matematika untuk SD dan SMP lengkap dengan kunci jawaban, serta membuka akses kerangka asesmen dan contoh soal secara publik. Artinya, persiapan terbaik bukan menghafal pola soal lama, melainkan memahami kompetensi yang benar-benar diukur.
Dari sisi linimasa, jadwal untuk jenjang SD/MI sudah ditetapkan cukup jelas. Berdasarkan informasi terbaru di Rumah Pendidikan, pendaftaran TKA SD berlangsung pada 19 Januari sampai 28 Februari 2026. Simulasi TKA SD dijadwalkan pada 2 sampai 8 Maret 2026, lalu dilanjutkan gladi bersih pada 9 sampai 17 Maret 2026. Pelaksanaan utama TKA SD berlangsung pada 20 sampai 30 April 2026, pelaksanaan susulan pada 11 sampai 19 Mei 2026, pengolahan hasil pada 20 sampai 24 Mei 2026, dan pengumuman hasil pada 26 Mei 2026. Jadwal ini penting dipahami sejak awal agar sekolah tidak terlambat menyiapkan pendataan peserta, infrastruktur, dan latihan teknis bagi murid.
Untuk jenjang SMP/MTs, alurnya hampir sama, tetapi tanggal pelaksanaan utamanya lebih awal. Pendaftaran tetap dibuka pada 19 Januari sampai 28 Februari 2026. Simulasi TKA SMP berlangsung pada 23 Februari sampai 1 Maret 2026, disusul gladi bersih pada 9 sampai 17 Maret 2026. Pelaksanaan utama TKA SMP dijadwalkan pada 6 sampai 16 April 2026, pelaksanaan susulan pada 11 sampai 19 Mei 2026, pengolahan hasil pada 20 sampai 24 Mei 2026, dan pengumuman hasil pada 26 Mei 2026. Bagi sekolah, perbedaan jadwal SD dan SMP ini berarti strategi pendampingan tidak bisa disamaratakan. Sekolah dasar perlu menyiapkan ritme belajar menuju akhir April, sedangkan SMP harus lebih cepat bergerak karena jadwal ujian utamanya dimulai sejak awal April.
Petunjuk teknis juga menegaskan bahwa pelaksanaan TKA berbasis komputer dan dilaksanakan di satuan pendidikan pelaksana. Sistemnya dapat berlangsung secara daring penuh atau semi daring, yakni sinkronisasi dilakukan secara online sementara pelaksanaan tes berjalan secara lokal. Bila sekolah belum memungkinkan menjadi tempat pelaksanaan, murid dapat mengikuti TKA di sekolah lain dengan koordinasi dinas pendidikan atau kantor Kementerian Agama sesuai kewenangan. Pemerintah secara tegas menyebut bahwa handphone tidak dapat digunakan untuk TKA. Pada hari pelaksanaan, peserta wajib masuk ruang tes 15 menit sebelum mulai, menunjukkan kartu peserta dan identitas diri, mengisi daftar hadir, menerima kode soal dari pengawas, lalu mengerjakan tes sesuai alokasi waktu yang ditetapkan.
Karena berbasis komputer, kesiapan sarana prasarana menjadi bagian paling krusial dari petunjuk teknis. Sekolah perlu menyiapkan ruang pelaksanaan, komputer proktor dan klien, jaringan internet, sumber daya listrik yang stabil, serta personel seperti proktor, teknisi, dan pengawas. Ketentuan teknisnya cukup detail, misalnya satu proktor maksimal menangani 40 komputer klien, satu pengawas maksimal mengawasi 20 peserta, dan komputer cadangan minimal 10 persen dari total komputer. Simulasi dan gladi bersih pun bukan formalitas. Dalam dokumen FAQ resmi dijelaskan bahwa simulasi berfungsi menguji kesiapan komputer, jaringan, listrik, dan aplikasi, sedangkan gladi bersih memastikan kesiapan server pusat, koneksi, dan mekanisme pelaksanaan sebelum hari H. Semakin serius sekolah menjalankan dua tahap ini, semakin kecil risiko gangguan teknis saat ujian utama berlangsung.
Ada detail penting lain yang sering luput dari perhatian, yaitu peran pemerintah daerah dalam TKA SD dan SMP. Berbeda dari asumsi bahwa semua soal sepenuhnya disiapkan pusat, FAQ resmi menjelaskan bahwa untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat, pemerintah daerah kabupaten/kota menyusun sebagian soal, sedangkan pemerintah daerah provinsi melakukan penjaminan mutu. Alasan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan relevansi soal dengan konteks lokal sekaligus memperkuat kapasitas daerah, tanpa mengorbankan keterbandingan mutu antardaerah. Bagi sekolah, ini berarti TKA tetap terstandar, tetapi tidak sepenuhnya lepas dari konteks pendidikan wilayah masing-masing.
Setelah pelaksanaan selesai, peserta akan memperoleh hasil TKA dalam bentuk dokumen resmi. Dokumen hasil tersebut meliputi DKHTKA sebagai daftar kolektif hasil pada tingkat satuan pendidikan dan SHTKA sebagai sertifikat individu yang memuat nilai per mata pelajaran beserta kategori capaian. Sekolah dapat menerima hasil melalui akun resmi pada laman TKA, mengunduh DKHTKA, dan mengakses SHTKA untuk tiap peserta. Kemendikdasmen juga telah menyiapkan Portal Verifikasi Publik SHTKA agar satuan pendidikan, perguruan tinggi, instansi, orang tua, dan pihak lain dapat memverifikasi keikutsertaan serta hasil TKA secara daring. Ini memperlihatkan bahwa hasil TKA bukan sekadar arsip internal sekolah, tetapi dokumen resmi yang bisa dipakai untuk kebutuhan seleksi dan verifikasi capaian akademik.
Lalu, bagaimana cara terbaik mempersiapkan diri? Pemerintah sudah membuka jalur yang cukup jelas melalui Ruang Murid di Rumah Pendidikan. Murid dapat mengakses latihan soal dan simulasi TKA melalui menu Latihan Soal, lalu memilih jenjang pendidikan dan mata pelajaran yang ingin dicoba. Di dalam simulasi tersedia nomor soal, pengaturan ukuran font, sisa waktu pengerjaan, dan daftar soal, sehingga murid bisa membiasakan diri dengan antarmuka tes. Di sisi lain, Rumah Pendidikan juga menegaskan bahwa persiapan TKA bukan hanya tanggung jawab murid. Guru diharapkan mendampingi lewat pembelajaran yang fleksibel dan terarah, sementara orang tua berperan mendukung belajar di rumah serta menjaga ketenangan emosional anak. Pendekatan seperti ini penting agar TKA dipandang sebagai proses pemetaan kemampuan, bukan sumber kepanikan.
Pada akhirnya, petunjuk teknis TKA SD dan SMP 2026 mengirim pesan yang cukup jelas: asesmen ini bukan ujian kelulusan, tetapi tetap harus dipersiapkan dengan serius karena pelaksanaannya terstruktur, berbasis komputer, dan hasilnya terdokumentasi secara resmi. Sekolah perlu cermat pada pendataan dan infrastruktur, guru perlu memahami kompetensi yang diukur, orang tua perlu memberi dukungan yang tepat, dan murid perlu berlatih secara bertahap menggunakan sumber resmi. Dengan memahami petunjuk teknis secara utuh, TKA tidak akan terasa sebagai beban mendadak, melainkan sebagai bagian dari budaya belajar yang lebih tertata, objektif, dan siap menghadapi kebutuhan seleksi akademik di masa depan.